"Penegakan Hukum Laut di Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia"
"Penegakan Hukum Laut di Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia" adalah upaya pemerintah Indonesia untuk mengawasi, mengatur, dan menindak pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah laut Indonesia yang termasuk dalam ZEE, sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan internasional. Penjelasan Lengkap: 1. Apa itu Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)? ZEE adalah wilayah laut sejauh 200 mil laut dari garis pangkal pantai suatu negara, di mana negara tersebut berhak penuh untuk mengeksplorasi, mengeksploitasi, mengelola, dan melestarikan sumber daya alam , baik hayati (ikan, biota laut) maupun non-hayati (mineral, minyak bumi). Diatur dalam Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982 , yang juga diratifikasi Indonesia melalui UU No. 5 Tahun 1983 . 2. Apa saja pelanggaran yang sering terjadi di ZEE Indonesia? Illegal Fishing (penangkapan ikan secara ilegal), sering dilakukan oleh kapal asing tanpa izin. Pencemaran laut oleh kapal atau perusahaan. Eksploitasi sumber day...


